SURAT KEPUTUSAN/KETETAPAN
No. 001/SK/PPPH/D.XXVIII/R.ML/III/2013
Pendeta
Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Ressort Menteng Lama, yang berkedudukan di
Jakarta:
Menimbang:
1. Perlunya
Pengembangan Pelayanan HKBP Ressort Menteng Lama
2. Terbatasnya
Sarana Untuk Pelayanan Terhadap Jemaat Khususnya Ruang Serba Guna dan Pastory
(Rumah Pendeta)
Melihat:
1. Masih
Dimungkinkannya Lokasi Gedung Gereja Untuk Dikembangkan
2. Sesegera
Mungkin Melaksanakan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pelayanan Terhadap
Jemaat, Khususnya Gedung Serba Guna dan Pastory (Rumah Pendeta)
Memperhatikan:
1. Hasil
Rapat Huria, HKBP Menteng Lama dan Program Kerja Huria Tahun 2013
2. Hasil
Rapat Huria, HKBP Menteng Lama, Pada Tanggal 16 Desember 2012
3. Hasil
Rapat Parhalado HKBP Menteng Lama, Pada Tanggal 07 Februari 2013
4. Aturan
Peraturan HKBP 2002
Memutuskan:
1. Menetapkan
Nama-nama Yang tersebut Dibawah Ini (Revisi) Menjadi Panitia Pembangunan HKBP
Menteng Lama, Terhitung Mulai Hari/Tanggal dan Minggu, 10 Maret 2013, Sebagai Berikut:
Pimpinan Jemaat HKBP Menteng Lama
Ressort Menteng Lama
|
Pdt. Poltak Novis Napitupulu, STh
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar